HeadlinePolitik

33 Pengacara Disiapkan Jokowi-Ma’aruf, Hadapi Gugatan Kubu Prabowo

×

33 Pengacara Disiapkan Jokowi-Ma’aruf, Hadapi Gugatan Kubu Prabowo

Share this article
istimewah

 KORDANEWS — Sebanyak 33 kuasa hukum akan dikerahkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Jokowi – Ma’aruf untuk menhadapi gugatan Prabowo – Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Jumat (14/6) nanti.

 

Meski demikian, saat sidang sengketan hasil Pilpres 2019, MK hanya memfasilitasi sebanyak 15 kursi untuk masing-masing tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

 

“Tadi kami mendapatkan informasi dari kepaniteraan MK, bahwa para pihak hanya diakomodir sebanyak 15 kursi, itu untuk kuasa hukum dan prinsipalnya,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Selasa (11/6) malam.

 

Irfan menuturkan, pembatasan jumlah kursi dilakukan MK karena kapasitas ruangan sidang yang terbatas. Padahal, Jokowi-Ma’ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU nanti, telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK. Menurut dia, secara teknis 33 kuasa hukum itu dapat bertugas bergantian selama persidangan.

 

“Kami akan mengatur siapa saja yang masuk dalam ruang sidang. Sifatnya nanti bergantian. Karena sidang pertama 14 Juni dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, artinya kondisional dan membutuhkan fisik yang kuat, apabila sampai berjam-jam kami akan bergantian,” ujar dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *