KORDANEWS – Penetapan tersangka atas kasus dugaan perkara kasus tindak pemilu, ke lima Komisioner KPU Palembang masih terus dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polresta Palembang.
“Untuk pemeriksaan tersangka ke lima komisioner KPU Palembang ditargetkan pada Rabu nanti, setelah itu kami akan limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat ditemuin diruang kerjanya, Senin (17/6).
Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan, Yang pasti berkasnya masih terus kita lengkapi untuk saksi-saksi sudah kita periksa.













