HeadlinePolitik

Pasca Ditetapkan Tersangka, Lima Komisoner KPU Palembang Segera dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Pasca Ditetapkan Tersangka, Lima Komisoner KPU Palembang Segera dilimpahkan ke Kejaksaan

Share this article

Diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU Palembang ditetapkan penyidik sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana dalam hal penyelenggara pemilu pada 27 April 2019.

Ketetapan tersebut tertera dalam surat ketetapan Nomor: SK/87/VI/2019/Reskrim, pada 11 Juni 2019. Dimana penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti dan hasil gelar perkara yang diperoleh, dua alat bukti yang cukup meyakinkan menjerat tersangka melakukan tindak pidana penyelenggara pemilu.(Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *