KORDANEWS — Sebagai calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’aruf Amin dipastikan akan mundur dari sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mundurnya Ma’aruf Amin dari ketua MUI terkait statusnya sebagai wakil presiden terpilih nanti.
“Setelah putusan (MK) beliau masih bisa menjabat sebagai ketua umum MUI. Baru nanti setelah ditetapkan menjadi wakil presiden, pejabat publik, beliau harus melepaskan, begitu,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, di kediaman Ma’ruf Amin, Jalan Situbondo Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Menurut dia, selama menjadi cawapres, Ma’ruf tidak pernah nonaktif sebagai ketua umum MUI. Pasalnya, dalam anggaran dasar MUI, posisi sebagai cawapres tidak menjadi halangan untuk tetap menjabat ketua umum MUI.













