HeadlineNusantara

MK Tolak Klaim Kemenangan 52 Persen Prabowo-Sandi

×

MK Tolak Klaim Kemenangan 52 Persen Prabowo-Sandi

Share this article

Klaim itu berbeda dengan penetapan KPU pada 21 Mei 2019 sejumlah 85.607.362 atau 55,50 persen untuk Jokowi-Ma’ruf. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah.

Majelis Hakim menyebut Prabowo-Sandi tak menyertakan bukti rekapitulasi di tingkat daerah. Lalu tak ada bukti bahwa saksi Paslon 02 di daerah menyandingkan data tersebut dalam rekapitulasi berjenjang.

“Namun demikian setelah Mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon. Tidak lengkap bagi seluruh TPS. Pemohon hanya melampirkan hasil foto dan pindai yang tidak jelas mengenai sumbernya. Bukan C1 resmi yang diberikan pada saksi 02,” ujarnya.

“Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ucap Arief.

Editor : Chandra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *