KORDANEWS — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bakal menerapkan zonasi guru. Saat ini, Disdik Palembang telah berkoodinasi dengan Dirjen GTK dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kita mendukung kebijakan Kemendikbud. Bahwa dengan zonasi ini guru tidak lagi terlambat ke sekolah,” kata kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto, Kamis (27/6).
Zulinto menjelaskan, zonasi guru ini bermaksud untuk guru-guru yang mungkin jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup jauh, bisa didekatkan. Misalnya ada guru yang mengajar sekitar 7-8 kilometer (km) dari alamat tinggal. “Maka akan lebih baik didekatkan lagi. Mengingat kondisi di Palembang sering macet dan sebagainya,” kata dia.
Disdik Palembang akan terapkan baik itu ditingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang. Dalam waktu dekat pihaknya akan mulai merancang dan menyusun, serta mendata guru.













