KORDANEWS — Premanisme serta Pungli yang merajalela di Kota Palembang bahkan meresahkan para masyarakat terutama pengendara mobil dan motor, kini telah diringkus.
Melalui Tim Gabungan Anggota Kepolisian Polresta Palembang, dengan menurunkan Satreskrim, Tim Anti Bandit (Tekab 134) maupun Pidum telah berhasil menangkap 11 pelaku Premanisme dan Pungli
“Kami telah meringkus pelaku Premanisme serta pungli yang ada jalan, kini sebanyak 11 orang pelaku ini sudah amankan di Polresta Palembang,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi kanit Tekab 134 Iptu Tohirin, Selasa (2/7).
Yon Edi Winara menjelaskan sebanyak pelaku ini diamankan yang sering meresahkan para sopir mobil truk, di daerah Simpang Empat Lampu Merah Macan Lindungan, Simpang Jalan Keramasan, Simpang Jalan Nilakandi maupun Simpang Keramasan.
“Dalam melancarkan aksinya para pelaku yang tertangkap ini jika tidak diberi oleh para sopir truk diantara mereka ada yang melakukan pengancaman baik senjata tajam maupun benda lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya sebelumnya sudah pernah melakukan penangkapan para Premanisme dan Pungli namun sekarang sebanyak 11 pelaku masih bermunculan kembali.
“Untuk itu kami sekarang akan di kembali melakukan pendataan sebanyak 11 pelaku tersebut apabila ada yang benar melakukan pungli dengan ancaman senjata tajam akan dilakukan tindak proses pidana, untuk sementara ini kami sudah meringkus Barang bukti yang diamankan yakni uang sebesar 135 ribu,” jelasnya. (Dik)
Editor : Jhonny