BudayaNusantara

Kota Sawahlunto Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia ke-5 Indonesia

×

Kota Sawahlunto Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia ke-5 Indonesia

Share this article

KORDANEWS – Peninggalan tambang batu bara Ombilin Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, resmi sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia. Pengakuan ini dicetuskan dalam sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Baku, Azerbaijan, Sabtu, 6 Juli 2019.

“Pengusulan telah melalui tahapan prakarsa, tentative list (daftar sementara), nominasi, evaluasi, dan diakhiri dengan penetapan,” kata Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Juli 2019.

Menurut Hilmar, pengusulan untuk kategori ini tidak mudah karena diperlukan penelitian mendalam, pendekatan multi disiplin ilmu seperti arkeologi, antropologi, arsitektur lansekap, geografi, ilmu lingkungan, dan beberapa ilmu terkait lainnya.

Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Ombilin Sawahlunto sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia. Pengakuan UNESCO, katanya, berarti pengakuan dunia yang akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

“Tugas kami untuk pelestarian warisan budaya dituntut semakin baik. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan semua pihak untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” kata Hilmar.

Ditambahkan oleh Hilmar, ketika sebuah warisan budaya diakui UNESCO maka selanjutnya pelestarian warisan dunia tersebut menjadi kewajiban dari seluruh Indonesia. Sehingga secara otomatis perhatian dunia akan tertuju ke Indonesia bila diketahui terjadi masalah terhadap warisan tersebut.

“Sebagai contoh, saat terjadi peristiwa gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2 Mei 2006, salah satunya menimbulkan kerusakan pada Candi Prambanan. Karena sudah diakui dunia, maka banyak negara menawarkan bantuan baik dalam bentuk biaya perbaikan maupun asistensi tenaga ahli,” kata Hilmar.

“Semangat mengusulkan saja tidak cukup. Sebab setelah diakui sebagai warisan dunia, kita harus siap melestarikan, menjaga dan merawat supaya tidak terkena sanksi dari UNESCO,” kata Hilmar.

Hilmar menyebutkan banyak warisan dunia dari sejumlah negara yang di kemudian hari terkena sanksi. Penyebabnya, negara itu dianggap lalai melestarikan, seperti dua bekas situs Lembah Dresden Elbe yang dihapuskan dari Daftar Warisan Dunia UNESCO karena dalam bahaya. Lalu Cagar Alam Oryx Arabia juga sudah dihapuskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *