Penangkapan sendiri dilakukan oleh anggota narkoba Polda Sumsel pada tanggal 8 Juli dimna, anggota berhasi menangkap kedua pelaku di terlebih dahulu di Banyu lincer dengan barang bukit narkotika jenis sabu sebarat 2 kilogram yang di simpang di dalam tas ransel berwarna hitam.
” Dari hasil pengembang kemudian kedua pelaku lagi yang masih satu jaringan ini berhasil di ditangkap keesokan hari nya di jalan lintas Lahat-muara Enim. Dengan baranf bukiti sabu seberat 1 kilogram dimana disimpannya di dalam tas ransel warna hitam juga. Ujar Firli kepada awak media.
Keempat pelaku yang kita amankan ini merupakan satu jaringan asal Aceh dimana barang haram tersebut akan di sebarka di wilayah Sumatera Selatan, kami sudah komitmen bahwa ada celana untuk bandar narkoba untuk menyebarkan barang tersebut apa lagi di Wilayah Sumatera Selatan,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













