“Jadi kami nanti akan tahu apakah ada bekas benturan benda tumpul atau tidak karena korban sempat koma hingga akhirnya meninggal dunia,” tutupnya.
Berita sebelumnya kegiatan MOS yang dilakukan SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, Palembang menelan korban jiwa yakni DBJ, 14. Kematian korban tersebut diketahui akibat luka bentuan benda tumpul di bagian kepala korban.
Polisi pun kemudian menetapkan Obby Frismman Arkataku, 24 sebagai tersangka kasus tersebut.
Setelah satu minggu berlalu, korban pun kembali tertambah. Kali ini, korban yaitu WJ, 15. Korban sebelumnya sempat dirawat satu minggu usai mengikuti kegiatan MOS tersebut.
Hingga akhirnya korban pun menghembuskan nafas terakhir (19/07). Keluarga WJ pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Editor : Jhonny













