Headline

Presiden Jokowi Tandatangani Kepres Amnesti Baiq Nuril

×

Presiden Jokowi Tandatangani Kepres Amnesti Baiq Nuril

Share this article

Menurut Mensesneg, draft Keppres tersebut sudah diajukan ke Presiden. “Hari ini kita ajukan ke presiden, insyaallah hari ini pula ditandatangani beliau,” kata Pratikno kepada wartawan usai melantik 3 (tiga) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di lobi Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (29/7) pagi.

 

 

Penandatanganan itu, menurut Mensesneg, merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI terhadap surat yang diajukan Presiden Jokowi pada Senin (15/7) lalu.

 

 

Menurut Mensesneg Pratikno, pemberian amnesti kepada Baiq Nuril ini dilakukan setelah mendengar rasa keadilan masyarakat dan dukungan DPR yang luar biasa sekali.

 

 

“Ini bukan hanya keadilan normatif, tetapi rasa keadilan. Bukan semata-mata tekstual, tetapi keadilan subtantif,” tegas Pratikno.

 

Sebelumnya permintaan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/7) lalu, secara aklamasi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril sebagaimana surat yang disampaikan Presiden Jokowi.

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *