KORDANEWS – Untuk melestarikan bahasa Palembang tentu saja memudahkan masyarakat pada zaman ini tentu saja tidak semua paham dengan tuturan Bahasa Palembang halus (Baso Palembang).
Ditambah lagi para pelafalnya kini telah tergerus oleh zaman. Namun para budayawan dan ulama di Palembang berkeinginan untuk tetap melestarikan budidaya melayu itu lewat Alquran yang terjemahannya dalam Bahasa Palembang.
Salah satunya Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, yang mendapat dukungan untuk melestarikan Baso Palembang tersebut.
Namun, UIN Raden Fatah Palembang tidak ikut serta, ikut membantu Puslitbang Khazanah Keagamaan dan Organisasi Manajemen Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI melibatkan, ulama dan budayawan Palembang.
“Bahasa Palembang halus ini sudah sangat langka, apa yang tersisa hanya pelafal Palembang sehari-hari yang sudah tercampur dengan bahasa lain. Proyek awal ini, kita mencari budayawan yang paham Bahasa Palembang halus, sekaligus yang paham bahasa Alquran. Tidak ada ketemu satu pun.” Jadi kita mengalih bahasakan dari terjemahan Bahasa Indonesia ke Palembang halus, “kata Ketua Tim Penyusun Penerjemahan Alquran dalam bahasa Palembang, Dr Alfi Julizun Azwar.
Menurut Alfi, ide pertama kali diterbitkan Alquran ke Bahasa Palembang dicetuskan oleh mantan Rektor UIN Raden Fatah, yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof KH Aflatun Muchtar. Saat berkunjung ke Gorontolo pada tahun 2012 lalu, kesadaran beliau (Aflatun) tergugah akan pentingnya membangun budaya melayu Palembang lewat Alquran.
“Idenya berangkat dari kunjungan Pak Aflatun untuk mengantar Alquran pergi Gorontalo. Saat itu terpikir, kenapa Palembang tidak ada. Setelah pulang, mulailah ide itu ditawarkan ke beberapa pengusaha di Palembang yang kurang bisa menerima hadiah,” jelas dia.
Waktu terus berlalu, terjemahan yang sudah dibuat tetap menjadi mimpi bersama. Masuk tahun 2018, ide itu ditolak baik oleh Kementerian Agama RI, berikut anggaran pengerjaanya.
“Allah mengizinkan, pada tahun 2018 ini dana teranggarkan untuk mewujudkan Alquran menerima Palembang,” ujar Alfi.
Alfi mengungkapkan, proses menerjemahkan Alquran membutuhkan waktu dua tahun, sejak tahun 2018 hingga 2019. Setelah semua proses tersebut selesai, rencananya pada Oktober mendatang Alquran memerlukan Palembang yang sudah selesai dibeli.
“Awal 2018 merupakan tahap pertama dan berlanjut pada tahun 2019. Pada tahun 2018, kita menerjemahkan dari Alquran ke Palembang. Tahap kedua kita melakukan validasi terjemahan. Kemudian setelah validasi itu disahkan oleh tim di Jakarta,” ungkap dia.
Nanti sebelum naik cetak, tim dari Puslitbang akan mengecek keabsahan terjemahan sebelum dicetak.













