Dari keterangan Joni dan Dermawan yang sudah ditangkap dalam kasus kepemilikan Senpira diketahui Senpira yang diamankan dari tersangka Dermawan pernah dipakainya saat merampok di Desa Beringin Jaya beberapa waktu lalu.
“Dari keterangan Dermawan yang sudah ditangkap Subdit Jatanras mereka merampok bersama lima orang temannya termasuk Joni,”kata Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Donni Eka Saputra di lokasi yang sama.
Saat Satreskrim Polres OKI dan Subdit Jatanras masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
“Peran tersangka Dermawan saat itu sebagai cepu (mata-mata). Karena dia mengetahui medan tempat yang mereka rampok,”jelasnya.
Dari Jonhen, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif. Termasuk palu, kotak penyimpanan uang hingga terali. (Dik)
Editor : Chandra.













