KORDANEWS — Depi Cahayani alias Ica (23) nekat menipu seorang pria melalui media sosial (medso) facebook, karena untuk mendapatkan uang untuk berfoya-foya.
Dalam melakukan aksinya Ica tidak sendrian melainkan bersama keempat rekannya diantaranya, Andi Muharom (27), Edrwin (19), Angung Setiawan (23), Soni (22). Ditangkap oleh tim Resekrim Polsek Kemuning, pada Rabu (7/8) di rumah nya masing – masing.Dari keempat rekannya, Edrwin merupakan kekasih nya sendiri ikut serta.
Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan, kelima tersangka ditangkap dalam kasus penipuan terhadap seorang pria. Dimana modus nya melalui media sosial facebook. Pada 21 Juli 2019 lalu.
“Berawal Ica berkenalan dengan seorang pria melalui facebook kemudian saling mengirim pesan sikat setelah itu memutuskan janjian bertemu di Jalan AKBP H Umar Kelurahan. Ario Kemuning Kecamatan Kemuning. Kemudian korban menjemput Ica dimana sudah di tunggu oleh keempat rekannya,”kata Robert kepada wartawan Kamis (8/8).
Ketika korban datang kemudia tersangka langsung mendekati dan langsung bertriak ” kau nganggu bini aku ye” kemudian yang langsung memukul, dan mengambil dompet hendpone miliki korban kemudian meninggalkan korban nya.













