KORDANEWS – Satreskrim Polresta Palembang menetapkan Hasil Pra rekontruksi pada kemarin atas kasus tewasnya siswa SMA Taruna Indonesia WK (16) berdasarkan keterangan para saksi yang berada di TKP maupun keterangan ahli para dokter, rekan medis maupun sebanyak dua Rumah Sakit menetapkan satu tersangka.
“Kami membenarkan berdasarkan keterangan akhirnya kami menetapkan hanya sebanyak satu tersangka saja kemudian satu tersangka ini juga merupakan senior WK di SMA Taruna Indonesia yakni AS (16),” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamasyah yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara saat Konfrensi Press, Kamis (8/8).
Untuk melakukan motif pelaku saat kejadian tersebut sebelum meninggal korban sempat melakukan pemukulan dan korban dipukul di bagian perut oleh tersangka.













