Kepada jajaran Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, dan ASN…
Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka, Kasus Penganiayaan MOS SMA Taruna

Sementara Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara setelah Press Realese saat wawancara mengaku selama Pra- Rekontruksi sudah menjadi tersangka memang diwajibkan sudah sesuai dengan prosedur.
“Atas kejadian tersebut, lalu tersangka kini diterapkan tentang Penganiayaan dengan UUD No. 35 tahun 2014, “Tegasnya (Ndik)
Editor : Jhonny














