Kepala SPPG Tanjung Baru Petai 2, M Iqbal…
Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka, Kasus Penganiayaan MOS SMA Taruna

Sementara Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara setelah Press Realese saat wawancara mengaku selama Pra- Rekontruksi sudah menjadi tersangka memang diwajibkan sudah sesuai dengan prosedur.
“Atas kejadian tersebut, lalu tersangka kini diterapkan tentang Penganiayaan dengan UUD No. 35 tahun 2014, “Tegasnya (Ndik)
Editor : Jhonny












