Nusantara

Polri Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

×

Polri Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Share this article

KORDANEWS — Pelaku pembakaran lahan harus ditindak tegas oleh Polri agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali setiap tahunnya khususnya di musim kemarau.

Permintaan ini disampaikan Komandan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan, Kolonel Arhanud Sonny Septiono. Menurutnya Polri tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku pembakar lahan.

“Kalau tidak seperti itu, mereka akan tetap terus melakukan pembakaran lahan,” ujar Komandan Danrem 044/Garuda Dempo di Palembang, Rabu (14/8).

Bahkan pihaknya juga telah mengeluarkan ancaman tembak di tempat kepada pelaku pembakar hutan dan lahan yang setiap tahun tidak mengindahkan maklumat dan larangan aparat. Menurut dia, itu untuk memberikan efek jera agar para pelaku pembakar tidak mengulang aksinya.

“Tak menutup kemungkinan akan saya lakukan tembak di tempat pelakunya. Tetapi kalau memungkinkan, tentu juga ada SOP-nya,” kata dia.

Hingga 11 Agustus 2019, lanjut dia, sudah 572 hektare lahan yang hangus terbakar di Sumsel dan yang terbanyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Iliri (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU), serta Musi Rawas Utara (Muratara).

Ia juga menambahkan, meskipun jauh lebih sedikit daripada yang terjadi di Riau yang sudah mencapai 5.000 hektare lebih, pihaknya tidak menginginkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin parah.

“Ada 36 lokasi kebakaran sudah dipasang police line, sedang dalam proses penyelidikan. Sebanyak 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi. Juga sudah ditangkap 3 orang di OKI dan Muba sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Barhakam Polri Komisaris Jenderal Condro Kirono, mengatakan pihaknya pun sempat melakukan pemantauan udara untuk wilayah kebakaran di sebagian Sumatera. Dia menyebut, hasilnya Riau terbilang parah sementara Jambi dan Palembang lebih baik meskipun masih ada titik api.

“Dari pengalamannya menjadi Kapolda Riau pada 2013-2014, apa yang sudah dilakukan Satgas Karhutla di Sumsel sudah baik,” ujar dia.

Dengan melakukan status siaga darurat sejak April lalu, kata dia, satgas memiliki waktu yang lebih banyak untuk melakukan sosialisasi pencegahan dengan turun ke lapangan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla. Namun dengan cuaca kering ekstrim yang terjadi di 2019 ini dibanding 2018 lalu, ia meminta Satgas Karhutla Sumsel untuk tetap siaga hingga status tanggap darurat dicabut.

“Tim darat, bersama babinsa, bhabinkamtibmas, dan kades sudah harus tinggal di desa yang rawan kebakaran. Membagikan maklumat dan ancaman terhadap pelaku pembakar harus ditekankan. Mobil patroli polsek polres itu harus dikasih branding ‘Satgas Pemburu Pembakar Hutan dan Lahan’ supaya ada efek detterent-nya,” tutur dia. (Ab).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *