Kapolsek Ilir Timur II Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya, saat itu pelaku tidak mengetahui kalau cakram motor yang dicurinya dikunci sehingga saat akan membawa lari motor pelaku bersama motor terjatuh sehingga pelaku diteriaki lalu ditangkap massa.
“Pelaku setelah diselidiki tidak hanya sekali melakukan aksi Curanmor melainkan ada beberapa TKP lain yang diduga dilakukan pelaku. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus penadahan motor curian dan kasus kepemilikan senjata tajam,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













