Ia melanjutkan, penangkapan tersangka MK (27) Warga Palembang tersebut berawal dari laporan masayarakat bahwa di daerah kfc simpang Empat Play Over Bandara akan ada pengiriman narkoba jenis Sabu dan Ekstasi dalam Sekala besar.
Menurut Jhon barang tersebut milik S (DPO), sayangnya saat dilakukan penggrebekan bandar tersebut kabur meninggalkan MK di lokasi penggerebakan.
“narkoba tersebut diletakan S di dalam mobil Daihatsu Sigra yang siap untuk diantarkan ke gudangnya” imbuhnya.
Sedangkan pelaku MK mengaku tidak mengetahui jika di dalam mobil tersebut berisi narkoba berskala besar.
” Sumpah pak, aku idak tau bahwa yang nak kubawa itu isinyo narkoba, cuma aku disuruh S nganterke mobil itu ke daerah Tangga Buntung dengan upah dienjuk duet 2 juta, aku sempat curiga namun aku butuh duet, jadi aku ambek bae tawaran dari S “pungkasnya. (Dik)
Editor : Chandra.













