KORDANEWS — Pada era sekarang masyarakat sejatinya perlu pendampingan hukum ketika tengah berada dalam permasalahan hukum. Untuk itulah dalam menyongsong era teknologi seperti saat ini Kongres Advokad Indonesia (KAI) mengelurkan e-lawyer untuk menyongsong era keterbukaan.
“Kami ingin masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa memilih pendampingan yang seperti apa, mereka bisa mengecek dan memilih advokad seperti apa yang dibutuhkan. Di e-lawyer bisa melihat profesionalitas seorang advokad, kasus apa yang mereka miliki, keterampilan apa saja. Sehingga tidak ada lagi Advokad yang memonopoli kasus. Ujungnya dengan aplikasi ini akan membantu lebih transparan. Aplikasi ini juga sudah berjalan dua tahun,” Ujar Seketeraris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokad Indonesia, Ibrahim, Jumat (30/8).
Selain itu juag kemajuan jaman menjadi tantangan bagi seorang advokat dalam membaca keadaan. Hal yang tidak dapat dipungkiri bagi seorang advokad muda harus memiliki legaltech. Untuk itulah mereka harus memiliki pengetahuan berbasis IT dan kompetensi khusus.
“Memang itu hal yang tidak kami pungkiri di era seperti saat ini, seorang advokad membutuhkan keahlian khusus terutama IT dan Bahasa inggris hukum. Itu menjadi kunci advokad muda dalam bersaing ke depan,” Ujarnya.
Bahkan menurutnya advokad muda juga harus memiliki 3 hal penting yang harus ditanamkan sejak memilih profesi sebagai seorang advokad.
“Tentu berbicara profesinalitas advokad harus memiliki 3 hal, knowladge atau pengetahuan yang umumnya sudah dimiliki saat menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan khusus. Lalu keterampilan khusus dan terakhir adalah atitude atau sikap integritas. Semua penting namun integritas inilah yang membantu seorang advokad. Makanya kami dalam setiap wawancara anggota baru menilai mereka dari wawancara,” jelas Ibrahim.













