Nusantara

Hadapi Era Teknologi, KAI Keluarkan Program E-Lawyer

×

Hadapi Era Teknologi, KAI Keluarkan Program E-Lawyer

Share this article

 

Namun dirinya mengungkapkan ada juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang advokad. Bagi KAI pelanggaran akan selalu diproses. Baik pelanggaran yang bersifat, ringan sedang ataupun berat. Setiap pelanggaran punya konsekuensi masing-masing.

 

 

“Tentu pelanggaran ada, dan dari beberapa laporan biasanya masuk mengenai kode etik terkait, mengambil perkara rekan sejawat atau klien melapor. Bagi kami di KAI ada mekanisme jelas dalam melihat pelanggaran dengan memanggil dan mendengar laporan dari kedua belah pihak. Biasanya akan dibawa ke dewan kehormatan. Sanksinya dari ringan, sedang berat, kalau disiplin, ringan dan sedang. Kalau terbukti berat oleh majelis dewan kehormatan bisa diberhentikan sebagai advokad,” jelas dia.

 

 

Apalagi fenomena ramainya lulusan Hukum di perguruan tinggi yang memilih menjadi Advokad menjadi hal menarik, apa lagi hal itu dianggap memacu kompetensi para advokad untuk bersaing lebih sehat lagi. Namun saat ini kondisi yang ada berbanding terbalik dengan kebutuhan seorang advokad di Indonesia. Kebutuhan masyarakat dalam segi pendampingan hukum belum sepenuhnya terakomodir dengan lulusan baru ini.

 

 

 

“Advokad muda kalau kita boleh jujur masih sangat kurang, accsess to justice belum sepenuhnya ada terutama ke desa-desa. Ini menjadi jawaban kita, dengan semakin banyak yang menjadi advokad menandakan perlunya masyarakat terhadap advokad sampai tingkat desa, makanya kita memiliki program satu desa satu advokad,” ungkap Ibrahim.

 

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang hadir dalam acara KAI di Hotel Penisula Palembang mengajak para advokad untuk bersinergi dengan pemerintah terutama dalam membimbing advokad muda dalam meniti karir.

 

 

“Saya titipkan adik-adik kita yang baru lulus sebagai sarjana hukum yang terjun di dunia advokad untuk dibimbing, nanti kita anggarkan biaya bagaimana adik-adik kita ini untuk berkembang. Kita juga perlu mengajak para karang taruna di desa-desa yang mengerti hukum untuk menjadi garda terdepan membimbing masyarakat,” jelas dia. (Ab)

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *