Sebelum menjadi Kapolda, Firli menempati berbagai macam posisi di kepolisian. Seperti di antaranya Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Ajudan Wapres RI Boediono (2012), serta Kapolda NTB (2017). Ia pun sempat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Firli berhasil meraih suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 memilih Firli sebagai pimpinan KPK.
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK, sedikit berbeda dengan pemilihan pimpinan KPK di periode-periode sebelumnya.
Pada pemilihan pimpinan KPK periode sebelumnya, voting dilakukan dua kali. Yakni voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan setelah 5 pimpinan KPK terpilih, Komisi III DPR kemudian melakukan voting kedua untuk memilih ketua KPK.
Namun, yang terjadi saat ini berbeda. Komisi III DPR hanya melakukan satu kali voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan kemudian secara aklamasi, memilih Irjen Firli (yang meraih suara terbanyak) sebagai Ketua KPK. (net)
Berikut hasil voting anggota Komisi III DPR:
1. Nawawi Pomolango: 50 suara
2. Lili Pintauli Siregar: 44 suara
3. Sigit Danang Joyo: 19 suara
4. Nurul Ghufron: 51 suara
5. I Nyoman Wara: 0 suara
6. Alexander Marwata: 53 suara
7. Johanis Tanak: 0 suara
8. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
9. Firli Bahuri: 56 suara
10. Roby Arya Brata: 0 suara













