KORDANEWS — Menyusul dengan adanya bencana kebakaran hutan dan lahan (karthula) yang terus terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Gubernur Sumsel Herman Deru melarang semua kepala daerah diantaranya kepala desa, camat, bupati, dan wali kota di wilayahnya untuk meninggalkan tempat atau wilayahnya.
“Mulai dari wali kota, bupati, camat hingga kepala desa harus tetap standby dan pantau sedetil mungkin firespot di wilayahnya. Jangan meninggalkan tempat jika tidak melakukan perjalanan yang sangat prinsip,” ujar Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin (16/9).
Menurut dia, jika pun ada keperluan mendesak, harus izin terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel. Bukan hanya itu, dia juga menegaskan telah memanggil sekretaris daerah (sekda) di 17 kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menganggarkan penambahan alat.
“Kami masih menunggu bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentunya terbatas,” kata Herman Deru.













