Editor : Surya S
Musim Kabut Asap, Jam Belajar di Palembang Mulai Pukul 8.00 Pagi Hingga 13.30 Siang

Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ini kondisi udara kota Pembang masih baik, untuk sekolah yang memberlakukan jam pengajaran siang akan koordinasi kepada Dinas Pendidikan untuk dibahas lebih lanjut bagaimana pembagaian sistem belajar mengajarnya.
Fitri juga menegaskan kepada sekolah yang menerapkan sistem uang infak kepada setiap murid untuk tidak lagi diberlakukan, karena metode yang diterapkan kurang efektif, pasalnya jika kita ingin mengajarkan ilmu agama kepada siswa tidak harus seperti ini metodenya karena saya melihat nilai nominalnya sudah ditetapkan sebesar 3 ribu rupiah.
“Alangkah baiknya jika kita melakukan pelatihan dengan mengajari mereka untuk bersedekah dengan menyisihkan berapa saja uang saku mereka untuk dimasukan ke kotak amal musolah yang ada disekolah mereka masing-masing,” tegasnya. (eh)
Editor : Jhonny












