“Saat ini yang sudah masuk dalam tahap penyidikan 17 orang. Untuk 23 orang yang sudah dijadikan tersangka sudah ditahan di Polres masing-masing TKP,”jelasnya.
Satu tersangka Karhutla yang melibatkan korporasi di Muba, polisi sudah melakukan penyidikan termasuk akan menghadirkan saksi ahli karena dalam kasus Karhutla harus menghadirkan saksi ahli.(Dik)
Editor : Chandra.













