HeadlinePeristiwa

Korporasi Dijadikan Tersangka Karhutla, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli

×

Korporasi Dijadikan Tersangka Karhutla, Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli

Share this article

“Saat ini yang sudah masuk dalam tahap penyidikan 17 orang. Untuk 23 orang yang sudah dijadikan tersangka sudah ditahan di Polres masing-masing TKP,”jelasnya.

Satu tersangka Karhutla yang melibatkan korporasi di Muba, polisi sudah melakukan penyidikan termasuk akan menghadirkan saksi ahli karena dalam kasus Karhutla harus menghadirkan saksi ahli.(Dik)

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *