“Barang haram tersebut akan di jualan oleh tersangka di jalur darat maupun jalur laut. Menurut pengakuan tersangka sendiri bahwa ia sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama dua tahun tapi saat ini masi kita dalami,” ujarnya.
Lanjut Imam, dari hasil penangkapan anggota di lapang bahwa mengamankan tiga orang namun hanya satu orang tersangka yang terbukti memiliki barang haram tersebut dan positif mengkonsumsi narkotika.
Sementara itu dari pengakuan Carman bahwa barang tersebut akan di jual kepada teman-temannya satu tongkrongan disana, “Sudah dua tahun saya menjalankan bisnis ini pak,” pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













