HeadlineNusantara

Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt. Menteri Hukum dan HAM

×

Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt. Menteri Hukum dan HAM

Share this article

KORDANEWS — Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM setelah Yasonna H. Laoly mengajukan
pengunduran diri karena terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sumatera Utara I.

 

 

Pemerintah memandang perlu menunjuk Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, pada 20 Oktober 2019.

 

Bahkan menurut Keppres itu, pengunduran Yasonna pada 30 September 2019, juga telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.

 

 

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *