HeadlineNusantara

Ekspor Asap Dipastikan Tidak Ada Lagi

×

Ekspor Asap Dipastikan Tidak Ada Lagi

Share this article

Di sisi hukum, pemerintah telah menyegel 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hongkong, dan Malaysia. Lebih rinci lagi, 47 merupakan unit perkebunan kelapa sawit, 13 unit hutan tanaman, dan satu unit restorasi ekosistem.

Kemudian tiga unit hutan alam dengan luas areal terbakar 14 ribu hektare (ha) lebih yang tersebar di sejumlah titik. Selain itu, terdapat juga kasus karhutla yang ditangani polisi sebanyak 196.

Ia mengutarakan, sebanyak 52 kasus karhutla ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. Kemudian 18 kasus di Polda Sumatra Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.

Seterusnya 10 kasus di Polda Jambi dengan 14 tersangka, Polda Kalimantan Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dan 65 orang ditetapkan tersangka serta satu perusahaan. “Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 55 kasus dengan 61 tersangka serta dua tersangka perusahaan,” ujarnya. (net)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *