KORDANEWS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, bahwa tidak ada visi Menteri di dalam pemerintahan. Yang ada adalah visi Presiden dan Wakil Presiden yang dituangkan di dalam Nawacita.
Oleh sebab itu, kerja ke depan diantara departemen dan berbagai bidangnya itu atau diantara kementerian dan berbagai bidangnya itu adalah kerja tim, bukan kerja sektoral yang diwarnai oleh ego.
“Menko tugasnya mengawal visi Presiden agar bisa diimplementasikan oleh Menteri-menteri dan Badan-badan/Lembaga-lembaga yang dibawahinya, itu tugas Menko mengawal, mengoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat sehingga timbul itu nampak bahwa itu adalah pelaksanaan visi Presiden,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Untuk itu, jelas Mahfud MD, ada baru ini tadi diumumkan Presiden, Menko itu bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan Menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan Menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya.
“Kalau dulu karena ego sektoral para Menteri dibawah Menko itu kalau diundang hanya mengutus eselon 1, eselon 2 sehingga ketika itu harus dilaksanakan Menterinya merasa tidak hadir, nah sekarang Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan Menteri yang ada dibawahnya kalau dia bertindak sendiri apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden maupun kebijakan Kementerian lain yang sejajar,” terang Mahfud MD.
Sudah Koordinasi Mengenai koordinasi di tingkat Kemenko Polhukam, Mahfud MD mengemukakan, bahwa dirinya sudah bersepakat dengan Mendagri Tito Karnavian untuk koordinasi. Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga siap bertemu berkoordinasi.
Malah, lanjut Menko Polhukam, secara berseloroh dirinya sudah menyampaikan ke Prabowo akan ke kantornya karena kalau ada sesuatu kan tinggal nyebrang.













