Nusantara

Dua Materi Sekaligus di Non Fisik TMMD

×

Dua Materi Sekaligus di Non Fisik TMMD

Share this article

 

Bu Tinuk dari BKKBN memberikan materi tentang program desa layak anak, dimana anak harus mendapatkan perlindungan, pendidikan, tempat bermain, tempat rekreasi. Sementara itu dari Kejaksaan Negeri Boyolali menyampaikan sejumlah materi penyuluhan hukum, baik hukum pidana, perdata, tentang tindak pidana asusila, pidana pencurian, penelantaran anak di bawah umur.

 

 

 

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *