KORDANEWS — Heru Anggara dan Umar Hasan dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Mustopa alias Topot terjadi di Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 28 Juni 2017 lalu menjalani rekonstruksi dihalaman belakang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Senin (28/10).
Kedua pelaku yang diketahui kakak beradik ini memerankan langsung adegan demi adegan sedangkan peran korban Mustopa digantikan polisi.
Pengeroyokan berawal saat tersangka Umar Hasan menegur korban saat bertemu dilokasi kejadian. Saat itu tersangka yang menegur korban, korban yang tidak senang ditegur tersangka lalu memarahi korban.
Tidak sampai disitu korban juga telah menusuk adik tersangka sehingga membuat sang kakak Umar Hasan naik pitam lalu bersama adiknya Heru Anggara mengeroyok tersangka dengan senjata tajam jenis parang.
Akibat pengeroyokan tersebut korban Mustopa meninggal dunia setelah sempat dirawat empat hari dirumah sakit.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit korban yang terkapar bersimbah darah akibat dibacok kedua pelaku Heru dan Umar melarikan diri menggunakan dua motor yang di antar saksi Ranon dan Lukman.













