KriminalSumsel

Sebanyak 12 Adegan Diperankan Heru dan Umar, Saat Lakukan Pembunuhan

×

Sebanyak 12 Adegan Diperankan Heru dan Umar, Saat Lakukan Pembunuhan

Share this article

“TKP pengeroyokan terjadi di Jejawi OKl dengan korban Mustopa alias Tobot pelaku nya dua orang merupakan kakak beradik,”ujarnya.

Dalam rekonstruksi sebanyak 12 adegan diperankan oleh dua tersangka. Kedua di kenakan pasal 170 KUHP,”Ujarnya.

Dikatakan Antoni kedua tersangka sempat buron dua tahun lebih, Heru Anggaran di sekitar satu bulan yang lalu karena melawan dan berusaha lari dari kejaran polisi saat akan di tangkap terpaksa kakinya dilumpuhkan.

Untuk tersangka Umar Hasan beberapa hari setelah adiknya Heru ditangkap sekitar awal Oktober menyerahkan diri yang di antar langsung keluarganya ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Dik)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *