“Pelaku berjumlah 2 orang dan yang baru tertangkap 1 atas nama permada dan saat ini pelaku yang satu lagi sedang dalam pengejaran,”katanya.
Pada penangkapan ini telah diamankan pisau dari pelaku yang menikam korban yang kondisinya bengkok dan terdapat darah baju,mobil, motor dan lainnya atas tindakan yang dilakukan pelaku dikenakan pasal 365. (Dik)
Editor : Jhonny













