KORDANEWS — Baru menjabat sebagai Kapolsek Gandus, tim Begal seluruh penjahat (Belut) yang dibentuk AKP Willian Polsek Gandus berhasil mengungkap 22 kasus dengan orang 28 tersangka dari berbagai tindak pidana diwilayah hukum Polsek Gandus.
Sebanyak 28 orang tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 26 laki laki, satu perempuan dan satu anak dibawah umur. Mereka ditangkap terdiri dari pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak enam kasus dengan 12 tersangka.
Kasus tiga C sebanyak tujuh kasus dengan 7 orang tersangka, senjata tajam sebanyak tiga kasus dugaan tiga tersangka. Senjata api satu kasus dengan satu tersangka, penganiayaan tiga kasus dengan tiga tersangka, pengancaman satu kasus dengan satu tersangka, tipu gelap satu kasus satu tersangka.
Kapolsek Gandus AKP Willian mengatakan tim Belut yang dibentuknya dari anggota Reskrim Polsek Gandus untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan yang berada diwilayah hukum Polsek Gandus.













