HeadlineKriminalSumsel

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar yang Masuk ke Sumsel

×

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar yang Masuk ke Sumsel

Share this article

 

 

 

 

“Narkoba yang masuk beberapa seperti tembakau gorila, liquid mengandung narkoba semua sudah kita periksa di laboratorium. Kebanyakan narkotika dominan dari China,” ungkapnya.

 

 

 

 

Pemusnahan ini merupakan salah satu usaha dari DJBC untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang memenuhi ketentuan pemerintah sehingga diharapkan dengan kegiatan pengawasan yang dilakuka oleh DJBC dapat menciptakan daya saing yang seimbang antar pelaku usaha.

 

 

 

 

“Ini juga bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan guna meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak penerimaan negara,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Iwan Gunawan mengatakan pihaknya harus bekerja sama dari seluruh jajaran mulai dari Lanal, Airud, Cukai dan perhubungan agar semua dapat diberantas.

 

 

 

 

 

“Pintu masuknya barang ilegal ini dari Singapura dan ini sangat berbahaya dan berdampak karena barang ilegal ini sudah pasti dijual di bawah harga pasar,” pungkasnya. (Ndik)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *