KORDANEWS — Kebiasaan buruk masyarakat Palembang yang selalu membawa senjata tajam, dipinggang setiap berpergian masih terjadi. Hal terbukti saat anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat menggelar razia.
Ketiganya adalah Kasrianto (34), Riko Andawa Putra (18) Andi Saputra (22) mereka diamankan di dua lokasi wilayah hukum Polsek Ilir Timur I diantaranya Jalan Seroja, Jalan Segaran dan Jalan Jenderal Sudirman depan rumah sakit dr Mohammad Hoesin.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol mengatakan ketiga tersangka diamankan lantaran kedapatan membawa sajam ditempat umum. Edi juga pelaku pembawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kapolda Sumsel mengeluarkan maklumat untuk mewujudkan Sumsel zero Sajam.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dilarang keras membawa sajam dengan alasan apapun. Jika kedapatan maka sanksi hukuman berat akan diberikan,”kata Edi Rahmat saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolsek Ilir Timur I Minggu (12/1).













