KORDANEWS — Dua dari lima pelaku begal yang sering menjalankan aksinya di Jalan POM IX tepatnya dekat stasiun TVRI, Kecamatan, Ilir Barat I Palembang. Berhasil Ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I.
Keduanya yang berhasil Ditangkap yaknj RP (16) warga Jalan Rawas 3, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sako dan M Wahyudin Farsal (19) warga Jalan Kancil Putih, Gang Utama, Kecamatan Ilir Barat I. Sedangkan tiga pelaku lainnya Piping, Endak dan Candra alias Ican hingga kini masih DPO.
Pelaku menjambret korbannya Fani Anugrah yang sedang berpacaran di Taman depan stasiun TVRI Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I Minggu (26/1).
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan dua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan komplotan begal yang membegal korbannya di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I depan TVRI Minggu 26 Januari 2020 dengan menggunakan dua sepeda motor ada yang berbonceng dua dan bonceng tiga.
“Sebelum beraksi komplotan ini berkumpul dirumah susun lalu mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu hal ini diperkuat dengan hasil tes urine dua tersangka positif mengandung narkoba,”kata saat pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I Rabu (29/1).
Meski tergolong anak dibawah umur para pelaku dalam menjalankan aksinya tergolong sadis karena pelaku melukai korbannya dengan parang yang mereka bawa saat beraksi.













