KORDANEWS – Rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang sebesar Rp3 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 belakangan menjadi sorotan publik.
Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S Matdiah, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait fungsi pengawasan dewan.
Chairul meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tersebut hanyalah pagu anggaran atau batas tertinggi, bukan angka yang serta-merta harus dihabiskan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah plafon tertinggi. Dalam praktiknya, realisasi belanja sering kali jauh di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Jumat (17/4/2026).
Politisi Partai Demokrat ini memastikan bahwa proses penganggaran dilakukan secara transparan. Jika dalam proses pengadaan barang dan jasa nantinya ditemukan harga yang lebih kompetitif atau terjadi efisiensi, maka sisa dana tersebut tidak akan digunakan untuk hal lain.















