KORDANEWS – Pelaku penikaman Iptu Andri Muzak yang bertugas Satuan Shabara Polresta Palembang pada Minggu (14/6/20), sekitar pukul 03.00, akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial Rico Chandra dan Dennis Sejahtera berhasil diciduk anggota Reskrim Polrestabes Palembang di-back-up Jatanras Polda Sumsel di Talang Jambi dan Gasing laut secara terpisah.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Supriadi yang didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dalam press realese, Selasa (16/6/2020), mengungkapkan jika tersangka Dennis dilumpuhkan karena pada saat penangkapan melakukan perlawanan yang saat itu memegang senjata api jenis V2 yang dirampasnya dari korban Aipda Andri Muzak saat kejadian
“Motifnya hutang piutang pelaku penusukan yang terjadi Minggu (14/6/2020) keduanya adalah teman korban saat korban dinas di pangkal pinang,”ujar Kombes Pol Supriadi.
Keduanya merupakan warga Pangkal pinang dan Muara Enim, untuk senjata yang dicuri motifnya masih kita dalami apakah untuk dijual atau tidak.
Sebelumnya, warga Perumahan Ogan Permai Genteng Hijau, Jalan Gubernur Haji Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumsel mendadak heboh.
Pasalnya, seorang anggota polisi yang tinggal di perumahan tersebut ditikam orang tak dikenal di dalam rumahnya, Minggu (14/6/2020), pukul 03.00 WIB dinihari tadi.













