KORDANEWS – MUARAENIM – Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 sebanyak 14 orang Warga Binaan Anak Lapas Muara Enim dapatkan remisi, 7 diantaranya hirup udara bebas, Kamis (23/07/2020).
Warga Binaan Anak Lapas Muara Enim dapatkan besaran remisi berkisar satu hingga tiga bulan. Hal ini Disampaikan Oleh Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP., SH, M.Si melalui Kasubsi Registrasi, Akbar Guntara, SH bahwa Hari ini sebanyak 14 orang Warga Binaan Lapas Muara Enim mendaatkan remisi, dan 7 diantaranya telah menghirup udara bebas, dikarenakan sebelumnya juga mendapatkan program asimilasi.
“Remisi ini diberikan kepada anak yang telah memenuhi syarat, seperti halnya berkelakukan baik serta telah mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas Muara Enim,” jelas Akbar.













