KORDANEWS – Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan ke-2 tahun 2020, yaitu periode April, Mei dan Juni normal meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.
KSSK menggunakan seluruh periode pada kuartal kedua untuk melihat keseluruhan komponen yang mempengaruhi stabilitas sistem keuangan pada triwulan II – 2020.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers virtual bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS yang tergabung dalam Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK), Rabu (5/8) di Jakarta.
“Pandemi Covid telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional mengalami kontraksi serta koreksi pada pertumbuhan ekonomi global maupun nasional mulai terlihat terutama pada kuartal kedua ini. Kemungkinan terjadinya second wave di berbagai negara yang telah melakukan pembukaan ekonominya dan belum adanya kepastian mengenai kapan ditemukannya dan bisa diedarkannya vaksin untuk mengatasi pandemi ini menimbulkan ketidakpastian yang cukup tinggi bagi dinamika ekonomi nasional maupun global,” jelas Menkeu.













