PeristiwaSumsel

7,5 kg Sabu Serta Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan

×

7,5 kg Sabu Serta Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan

Share this article

KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan seberat 7,5 kilogram Narkotika jenis sabu dan 8.973 butir pil ekstasi.

Diketahui, puluhan kilogram barang haram itu didapat dari tersangka Muhammad Nur Als Nur, Irwandi Als Wandi, Anggi Bayu Darmawan sama-sama Warga Riau Pekan Baru.

Enam Pelaku diringkus petugas saat berada di parkiran Rumah Makan Musi Indah di Jl. Provinsi Palembang-Jambi Desa Bukit Kampung Baru Kec. Betung Kab. Musi Banyuasin (Muba) pada 16 Juli 2020.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Habi Kusno mengatakan penangkapan terhadap para bandar narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat.

Adapun barang bukti sitaan Narkotika dalam perkara dengan pelaku Muhammad Nur Als Nur berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 3.979, 15 gram dan Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 6.973 butir.

Kemudian dari pelaku Irwandi Als Wandi, BNNP Sumsel menyita barang bukti jenis Sabu sebanyak 575, 92 gram, sementara untuk pelaku Anggi Bayu Darmawan, BNNP Sumsel menyita Sabu sebanyak 2.981, 81 gram dan ekstasi sebanyak 842, 08 gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *