KORDANEWS – Memanfaatkan sisa cat rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Parno. Anggota Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno melakukan pengecatan pada tiang teras milik penerima RTLH bapak Parno.
Menurut Pratu Timur, mengatakan, pengecatan yang dilakukannya pada teras angin rumah Parno, bertujuan agar rumah tersebut lebih rapi dalam penampilannya
Kita lakukan pengecatan ini pada cagak teras rumah, guna memperindah dan lebih menyala, karena masih ada sisa cat, kemungkinan akan kita lakukan pengecatan pada dinding yang masih terlihat tipis warnanya, “ jelasnya.
Dikatakan Pratu Timur, dengan rampungnya rumah ini, maka tenaga akan bergeser untuk memperkuat untuk persiapan acara penutupan TMMD Reguler ke 109 di balai desa Jatiwarno dalam kegiatan fisik lainnya di lokasi persiapan acara penutupan.













