KriminalPeristiwa

Seorang IRT Kedapatan Polisi Simpan 16 Paket Sabu

×

Seorang IRT Kedapatan Polisi Simpan 16 Paket Sabu

Share this article

KORDANEWS – MUARAENIM – Sering melakukan transaksi Narkoba, seorang IRT inisial DS (Pr 37) diamankan Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.

Pelaku DS diamankan dari TKP didalam kontrakan Tanah Abang, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (18/02/21) sekira pukul 11.00 Wib. Saat diamankan, bersama DS ditemukan 39 Paket Narkoba jenis sabu. Pelaku DS diketahui berdomisili di Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si, saat dikonfirmasi, (21/02/21), membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang IRT tersebut.

Dijelaskannya, sebelum penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kontrakan Tanah Abang Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *