KORDANEWS – Dalam rangka menjaga kekhususan masyarakat DI kabupaten Lahat untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Damkar Kabupaten Lahat akan rutin menertibkan hiburan malam di wilayah hukum Kabupaten Lahat
Hal itu dikatakan Kasat Satpol-PP, Lismas dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri, AP. MM saat wawancarai oleh media menjelakan.
“Yang akan kita tertibkan di bulan ramadhan terutama hiburan malam, petasan dan warung remang-remang,” katanya, Kamis (8/4/2021)
Fauzan mengatakan, terkhusus untuk cafe-cafe yang melayani sek, pihaknya melarang bukak di bulan suci Ramadhan maupun di bulan yang lainnya.
“Jika masih bukak akan kita bongkar atau kita tertibkan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas penjual petasan yang meledak, terkecuali petasan kembang api.













