Kordanews – Dinas Ketenagakerjaan kota Palembang mencatat hingga Juni 2021 sebanyak 48 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan total 79 pekerja yang menyangkut kasus tersebut.
“Kami mencatat total PHK sampai Juni 48 kasus. Untuk Juli hingga Agustus masih di rekap, ” ujar, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Palembang, Fahmi Atta, Senin (13/9).
Adapun rincian kasus PHK di Kota Palembang terhitung Januari-Juni 2021 meliputi: Januari sebanyak 9 kasus, Febuari 11 kasus, Maret 8 kasus, April 6 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 9 kasus.
Fahmi memprediksi PHK di Palembang pada tahun ini terjadi penurunan angka dibandingkan tahun 2020 sebanyak 197 kasus walaupun di tengah pandemi COVID-19.
“Kami berharap pada tahun ini tidak ada peningkatan PHK, apalagi pemerintah telah melonggarkan meski PPKM tetap berlaku, “kata dia.
Dari 48 kasus Adapun rincian jenis perselisihan hubungan industrial di antaranya 37 kasus PHK, 10 perselisihan hak yang timbul karena tidak dipenuhinya, dan satu perselisihan kepentingan yang timbul dalam hubungan kerja













