Kriminal

Oknum Guru Ngaji di Ogan Ilir Di Tangkap Kasus Asusila

×

Oknum Guru Ngaji di Ogan Ilir Di Tangkap Kasus Asusila

Share this article

KORDANEWS – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku asusila terhadap anak dibawah umur disalah satu Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Ogan Ilir. Pelakunya adalah Junaidi (22) oknum guru agama di Pondok Pesantren tersebut. Setidaknya ada 12 orang anak yang menjadi korban nafsu birahi tersangka.

Saat ini tersangka Junaidi warga Jalan Adam Malik Dusun Trimulyo, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU Timur sudah dilakukan penahanan di Polda Sumsel. Dalam kasus asusila ini polisi juga mengamankan barang bukti beberapa helai baju korban, ponsel milik tersangka, identitas tersangka dan uang milik tersangka yang digunakan untuk mengiming – imingi para korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni mengatakan terungkapnya kasus asusila ini berawal dari laporan salah satu orang tua murid yang bersekolah di lembaga pendidikan di kabupaten Ogan Ilir.

“Orang tua korban curiga karena anaknya mengeluh sakit dikemaluannya. Setelah digali keterangan korban dan didapatkan keterangan ia telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh gurunya sendiri saat berada di asrama,” katanya kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti Rabu (15/9/2021).

Dari laporan korban inilah, kata Hisar anggota Subdit PPA bergerak melakukan penyelidikan pada 13 September 2021 dan terungkap dari keterangan saksi dan alat bukti korbannya bertambah menjadi 12 orang anak dengan usia antara 12 sampai 13 tahun.

“Tersangkanya adalah Junaidi oknum guru ditempat korban belajar saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan,”bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *