Kordanews – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba)Beni Hernedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba menggantikan Dodi Reza Alex yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan dilakukan melalui penyerahan surat perintah tugas bernomor 130/3105/I/2021 yang telah ditandatangani oleh Herman Deru untuk Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Muba.
“Saya menunjuk Wabup agar dapat menjaga kestabilan roda pemerintahan, politik keamanan masyarakat di sana. Apalagi saat ini kami tengah gencar gencarnya vaksinasi makanya harus didukung bupati walikota untuk adanya imbauan vaksinasi ini,” ujar Herman Deru, Sabtu (16/10/2021).
Dirinya menjelaskan penunjukan Plt Bupati tidak ada batas waktunya, dan kewenangan kebijakannya sama seperti Bupati tapi tetap konsultasi dengan Gubernur.
“Termaksud membuat peraturan bupati apalagi Muba sedang bentuk proses APBD 2022,” jelas dia.
Namun jika masih ada waktunya pihaknya akan melakukan pelantikan Penjabat (Pj) yang waktunya tidak lama lagi di kuartal pertama atau kedua di 2022 mengingat pada tahun tersebut akan ada Pilkada.













