Headline

Polisi Kembali Tahan Dosen Unsri Pelaku Pelecahan Seksual, Total Sudah 2 Dosen Ditahan

×

Polisi Kembali Tahan Dosen Unsri Pelaku Pelecahan Seksual, Total Sudah 2 Dosen Ditahan

Share this article

Kordanews – Dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan penyidik menetapkan R sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. “Tersangka akan ditahan 20 hari ke depan,” katanya, Jumat (10/12).

Hisar bilang, tersangka diamankan dengan barang bukti 3 ponsel korban dan satu ponsel tersangka berupa percakapan dan tulisan. “Sudah dicek ke provider namun tersangka tidak mengakui perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Tim advokasi kasus pelecehan seksual mahasiswi UNSRI, Sri Lestari Kadariah, mengatakan pihaknya mengapresiasi pihak Polda Sumsel yang bekerja cepat dalam menangani kasus ini.
“Untuk memperlancar proses selanjutnya memang diharapkan tersangka ini ditahan, untuk menghindari potensi menghilangkan barang bukti,” kata Sri Lestari, Jumat (10/12).
Menurut Sri, dari keterangan pelapor memang nomor ponsel yang mengirim pesan itu berbeda-beda dan sering gonta-ganti nomor. “Dari keterangan pelapor kepada kami memang sering ganti nomor,” singkatnya.
Dosen R sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswi Fakultas Ekonomi, terlapor disebut mengirim chat yang menjurus kepada tindakan asusila.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *